Rabu, 11 Desember 2013

TAFSIR, TA’WIL, DAN TARJAMAH ('ULUMUL QUR"AN)



PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG MASALAH
Al-qur’an Al-karim adalah sumber hukum pertama bagi umat Muhammad, kebahagian mereka tergantung kepada kemampuan memahami maknanya. Pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengalaman-pengalaman  orang terdahulu yang terkandung  didalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami  Al Quran sangatlah berbeda, sebab umat Muhammad tidak semuanya dari Arab, tapi ada juga yang non Arab, sedangkan Al Quran menggunakan bahasa Arab.
Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangkan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna laahirnya yang bersifat global. Sedangkan kalangan cendikawan dan terpelajar dapat memahami dan menyikapi makna-maknanya secara menarik maka, tidak mengherankan jika Al Quran mendapatkan perhatian besar dari umat Muhammad melalui pengkajian intensif terutama dalam menafsirkan kata-kata yang gharib dan menakwilkan suatu redaksi kalimat serta penerjemahan bahasa Al Quran.

  1. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah?
2.      Apa saja pembagian tafsir menurut sumbernya?





PEMBAHASAN
A.    TAFSIR
1.      Pengertian Tafsir
Tafsir menurut bahasa diambil dari kata Fassara-Yufassiru yang berarti menjelaskan atau dari kata Fasrun yang berarti membuka, membedah sesuatu yang rumit.[1] Jika kata Tafsir dinyatakan dengan kata “At Tafsir” berarti menyikapkan suatu lafadz yang musykil.[2]  Dalam AL Quran dinyatakan:
وَلَايَأ تُو نك بمثل الا جئنتك بالحق واحسن تفسيراُُ
“tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melainkan kami datang kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik penjelasannya” (Al Furqan: 33)
Berkata Ibnu Abbas tentang firman Allah (واحسن تفسيرا) artinya lebih baik penjelasannya. Jadi kata tafsr bermakna penjelasan ataupun keterangan.
Abu Hayyan mendefinisikan Tafsir sebagai, “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz Al Quran, indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafadz yang melengkapinya”
Kemudian Abu Hayyan menjelaskan unsur-unsur definisi tersebut, yaitu “ ilmu adalah kata jenis yang meliputi segala macam ilmu. ” Yang membahas cara mengucapkan lafadz-lafadz Al Quran , ini mengacu kepada ilmu Qiraat. “Indikator-indikatornya” adalah pengertian-pengertian yang ditunjukkan oleh lafadz-lafadz itu, ini mengacu kepada ilmu bahasa yang dalam ilmu Tafsir ini. Kata-kata “Hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan lainnya”, ini meliputi ilmu Saraf, ilmu ‘Irab, ilmu Bayan, dan ilmu Badi’. Kata-kata “makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafadz yang melengkapinya,” meliputi pengertiannya yang hakiki dan majazi, suatu struktur kalimat terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makna tertentu tetapi terdapat penghalang, sehingga susunan kalimat tersebut mesti dibawa ke makna yang bukan makna lahir, yaitu majaz. Dan kata-kata “Hal-hal yang melengkapinya”, mencakup pengetahuan tentang nasakh, Asbab An Nuzul, kisah-kisah dan lain sebagainya.
Menurut Adzarkasyi, Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, menerangkan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah-hikmahnya.[3]
2.      Metode Tafsir
Metode tafssir adalah suatu cara untuk memahami makna isi kandungan Al Quran secara mendalam dari berbagai aspek, sehingga bisa memahami Al Quran dengan benar.
            Macam-macam metode tafsir:
Dari beberapa penafsiran Al Quran yang berkembang dikalangan ahli Tafsir, para ulama menentukan bahwa ada empat macam metode yang digunakan oleh para mufassir dalam mentafsirkan ayat-ayat Al Quran.


a)      Metode Tafsir Tahlili
Metode Tafsir Tahlili adalah tafsir yang menyoroti ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung didalamnya sesuai urutan bacaan yang terdapat dalam mushaf Utsmani.
Metode Tafsir Tahlili ini adalah metode Tafsir yang tertua dibandingkan metode tafsir yang lainnya. Metode tafsir ini telah ada sejak masa para sahabat Nabi, sejak zaman klasik dan zaman pertengahan. Pada mulanya tafsir Tahlili terdiri atas beberapa bagian ayat saja, kadang kala mencakup penjelasan mengenai kosa katanya. dalam perkembangan selanjutnya, para ahli tafsir merasakan kebutuhan untuk menafsirkan AL Quran seluruhnya.
Pada akhir abad ke tiga dan awal abad ke empat H atau abad 10 M, ahli-ahli tafsir seperti Ibnu Majah, At Thabari mulai mengkaji keseluruhan isi Al Quran dan membuat model-model tafsir yang maju dengan metode ini[4].
Diantara kitab-kitab tafsir yang menggunakan mertode ini ialah kitab tafsir karya Fakhruddin Ar Razi, dan tafsir Ibnu Jarir At Thabari.
Namun metode ini juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu: metode ini sering digunakan mufassir sebagai alat untuk melegistimasi pendapat-pendapatnya dengan dali-dalil Al-Quran. Sehingga nilai objektifitas penafsiran menjadi berkurang.
Sebagai metode yang luas, maka corak-corak penafsiran yang menggunakan metode ini juga banyak. Para Ulama kemudian membagi corak penafsiran ini kepada tujuh macam: 1. Tafsir bil Matsur, 2. Tafsir bil Rayi, 3. Tafsir Fiqh, 4. Tafsir Sufi, 5. Tafsir AL Falsafi, 6. Tafsir Ilmi, 7. Tafsir Adabi Ijtimaie.

b)     Metode Tafsir Ijmali
Metode Ijmali adalah metode penafsiran terhadap ayat-ayat Al Quran dengan cara singkat, padat dan global. Dengan metode ini mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al Quran secara global, sistematikanya mengikuti urutan surah-surah Al Quran, sehingga makna-maknanya dapat saling berhubungan.
Dalam menafsirkan ayat Al Quran dengan metode ijmali ini para mufassir ini juga meneliti, mengkaji, dan menyajikan sabab nuzul atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat, dengan cara meneliti Hadits-hadits yang berhubungan dengannya.
Keistimewaan metode ini antara lain ialah: mufassir menafsirkan ayat-ayat Al Quran apa adanya tanpa menghubungkan kepada hal-hal lain di luar keagungan arti ayat tersebut. Uraian penafsiran tehadap ayat-ayat al Quran mudah dipahami dan dimengerti, tidak bertele-tele dan tidak berbelit-belit. Maksud yang dikandung oleh suatu ayat dapat ditangkap dengan mudah dan cepat. Objektifitas penafsiran tinggi karena mufassir tidak banyak menggunakan improvisasi[5].
Sedangkan kelemahan metode ini ialah: penafsiran ayat-ayat al-quran sangat sempit dan terbatas. Rahasia-rahasia dan hikmah yang terkandung  di dalam ayat tidak terungkap banyak. Pembahasan terhadap pokok-pokok masalah tidak tuntas.
Kitap tafsir yang di susun dengan metode Ijmali antara lain : Tafsir Al-quranulkarim, karya Muhammad Farid Wajdi, seorang mufassir kontemporer asal Mesir. Kitab al-Wasith, karya Team Majmaul Buhuts al Islamiyah. Tafsir al Jalalain, karya Jalaluddin Suyuti dan Jalaluddin al Mahalli.
c)      Metode Muqarran
Metode Muqarran ialah suatu metode tafsir dengan menggunakan perbandingan antara satu dengan lainnya. Misalnya, seperti filsafat, hukum dan sebagainya.
d)     Metode Madlui
Metode Madlui ialah suatu metode tafsir dengan menggunakan pilihan topik-topik al-Quran. Metode tematik yang memilih persoalan-persoalan social politik, social ekonomi dan sebagainya. Awalnya untuk kepentingan penelitian tetapi kemudian berkembang menjadi jenis tafsir kontemporer. Maka Ibnu Qayyim menulis At Tibyan fie Aqsamil Quran, Abu Ubaidah menulis Majazul Quran, Ar Raghib al Isfahany mengarang kitab Mufradaatul Quran, Abu Hasan Al Wahidi mengarang Asbabun Nuzul, Abu Ja’far An Nuhas mengarang An-Nasikh wal Mansukh, Rasyid Ridha, dengan Al Wahyul-Muhammadie dan Qurais Syihab, Wawasan al Quran[6].
Tafsir menurut sumbernya
Tafsir menurut sumbernya disebut dengan Tafsir bil-Matsur atau Tafsir Riwayat. Tafsir Riwayat adalah suatu corak penafsiran al Quran secara tekstual dengan menjadikan ayat atau Hadits Nabi serta pendapat para sahabat dan tabiin sebagai landasan utama dalam penafsiran. Al Matsur secara harfiyah berarti penafsiran dengan menggunakan riwayat sebagai sumber pokoknya. Karena itu tafsir ini dinamakan dengan Tafsir bil Riwayah.
Ditinjau dari sumbernya, penafsiran seperti ini terbagi kepada empat jenis, yaitu:

1.      Tafsir Al-qur’an dengan Al-qur’an
Ayat-ayat Al Quran menurut para ahli tafsir sebagiannya itu memberikan penafsiran terhadap ayat yang lain. Tafsir semacam ini paling kuat, sebab ayat yang ditafsirkan bersifat Qathiyul Wurud (pemindahannya mutlak).
Ayat alQuran yang dijelaskan secara umum pada suatu tempat dijelaskan pada tempat lain secara terperinci. Bagian yang belum dijelaskan pada satu tempat dijelaskan pada tempat lain. Ayat yang tidak terbatas pesan dan pengertiannya (mutlak) pada suatu surat menjadi terikat pada surat lain (mukayyat). Ayat yang bersifat ‘am (umuum) pada suatu konteks ditaksiskan pada konteks lain.
Diantara ayat-ayat al Quran yang dipandang menafsirkan ayat al Quran yang lainnya adalah sebagai berikut:
Contoh  penafsiran surah al Fatihah ayat 6 yang ditafsirkan oleh ayat 7, kemudian surta al Fatihah ayat yang ditafsirkan dengan surah An Nisa’ ayat 68-69.[7]
2.      Tafsir Al-Qur’an dengan As-sunnah
Penafsiran al Quran dengan as Sunnah didasarkan atas firman Allah dalam surah An Nahl ayat 43-44 yang artinya:
Dan tidak adalah yang kami utus sebelummu selain manusia lelaki kepada mereka kami beri wahyu. Maka tanyakanlah kepada ahli risalah, jika kamu tidak tahu. (kami utus mereka) dengan tanda-tanda yang jelas dan kitab-kitab kenabian yang samar. Dan kami turunkan kepadamu risalah ini supaya kau jelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka renungkan.”
Contoh penafsiran al Quran dengan Sunnah antara lain sebagai berikut: Hamka mengutip riwayat dari Abdul bin Humaid dari ar Rabi’ bin Anas bahwa suatu ketika orng bertanya kepada Rasulullah saw. tentang siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang sesat.
عير المغضوب عليهم ولا الضالين
 Lalu Rasulullah menjawab “yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai ialah Yahudi dan yang dimaksud dengan orang-orang yang sesat adalah Nasrani[8]
3.      Tafsir dengan perkataan sahabat
Misalnya tafsir QS. An-Nashr :
اذا جاء نصر الله و الفتح
Contoh Tafsir sahabat : Riawayat dari Bukhari dalam Shahihnya dari Zaid bin Zubair dari Ibnu Abbas ia berkata: Umar telah memasukkan saya ke tengah-tengah tokoh-tokoh Badar. Dan tampaknya di antara mereka ada yang tidak suka dengan tindakan Umarmemasukkan saya ke tengah-tengah mereka. Kata seorang di antara mereka. Kata seorang di antara mereka “mengapa anak ini di sertakan dalam majelis ini, sedangkan kami juga mempunyai anak kecil yang sseumuran dia?” lalu Umar menjawab : “Dia adalah orang yang telah kalian kenal (disamping pandai dan cerdas dia adalah keluarga Rasulullah)”.
“Pada suatu hari saya diminta ddatang oleh Umar dalam suatu majelis bersama mereka. Tampaknya Umar memanggil saya dalam majelis itu untuk memperlihatkan sesuatu pada mereka. Kata Umar kepada mereka : “apa pendapat  kalian tentang makna dari ayat ini : “ Apabila telah dating pertolongan Allah dan kemenangan (Idzaa jaaa nasrullaahi wal fathu QS. 100 : 1)? Sebagian di antara mereka menjawab : “Kita diperintahkan untuk bertahmid kepada Allah dan beristigfar kepada Allah bila telah memenangkan kita. Kemudian mereka berbondong-bondong masuk Islam. Sedangkan yang lain diam saja. Kemudian Umar meminta kepada saya untuk menjelaskan”Apa serupa itu juga pendapatmu,hai Ibnu Abbas ?” Aku menjawab “tidak!” ia berkata :”Kalau begitu bagaimana pendapatmu ?” Aku berkata :” kepadanya. Artinya Allah mengatakan kepada Nabi Muhammad saw apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong ( QS.100 : 2 ), maka ini adalah tanda bagi ajalmu. Oleh sebab itu, hendaklah kamu melaksanakan isi dan makna dari : Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah  ampunan kepadaNya. Sesungguhnya Dia Maha Pemberi taubat (QS. An-Nashr 100 : 3 )”, kemudian Umar berkata :” Sesungguhnya aku tidak melihat penafsirannya selain dari apa yang kamu ucapkan tadi”[9].
4.      Tafsir Tabi’in
Tafsir dengan pernyatan Tabi’in yakni memindahkan penjelasan yang di sampaikan secara lisan maupun tulisan oleh para Tabi’in dan di riwayatkan tarus menerus oleh para mufassir. Perkembangan tafsir ini dapat dibagi menjadi : periode lisan,ketika penafsiran dari Nabi dan para sahabat disebarluaskan secara riwayat dan periode tulisan, ketika riwayat-riwayat sebelumnya tersebar luas secara lisan mulai dibukukan. Kedudukan tafsir jenis ini tidak dapat disamakan dengan jenis tafsir yang disebutkan diatas, karena selain tidak marfu’ tafsir jenis ini mendekati penafsiran dengan rasio sehingga dapat disebut tafsir bil ra’yi.
Tafsir menurut coraknya
Tafsir ditinjau dari coraknya terdapat tujuh macam :
1.      Tafsir al-matsur
2.      Tafsir bil Ra’yi ( Rasional)
Tafsir Rasional adalah tafsir yang didasarkan pada rasio (akal), atau dinamakna juga dengan tafsir bil ijtihad yaitu tafsir yang didasarkan pada pendapat pribadi mufassir. Meskipun para mufassir melakukan penafsiran berdasarkan akal fikiran, namun ia tidak bebas mutlak.
3.      Tafsir Al-fiqh (Tafsir hukum)
Tafsir Al-fiqh adalah tafsir Yang memfokuskan perhatian kepada aspek hukum fiqh, karena itu para mufassir dalam menafsirkan Al-qur’an selalu dikaitkan dengan persoalan hukum islam.
4.      Tafsir sufi
Tafsir sufi adalah  tafsir yang di tulis oleh para sufi atau tafsir yang mengkhususkan pembahasan masalah tasawuf[10].
5.      Tafsir al-Falsafi (filsafat)
Tafsir al fasafi adalah tafsir yang banyak membahas tentang persoalan filsafat
6.      Tafsir ilmi (keilmuan)
Tafsir keilmuan adalah penafsiran al-qur’an tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang ilmu pengetahuan.
7.      Tafsir adabul ijtimai’ie (sosiokultural)
Tafsir sosiokuitural penafsirtan ayat yang menjelaskan tentang perubahan sosial-budaya yang terjadi di dalam masyarakat dalam perspektif Al-qur’an.
B.     Takwil
Takwil bearasal dari kata “aul” yang berarti kembali[11], seolah-olah memalingkan ayat kepada makna, yang menurut Abu Thalaib berkata: “ takwil ialah menerangkan bathin lafaz yaitu mengungkapkan tentang hakikat maksudnya, seperti firman Allah(artinya): “ sesungguhnya Rabb-mu benar-benar mengawasi”. Takwilnya ialah peringatan bagi orang yang mengabaikan perintah Allah.[12]
C.    Perbedaan tafsir dan Takwil
Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua kata tersebut.
·         Tafsir adalah makna zahir dari ayat al-qur’an sedangkan takwil adalah menguatkan sebagian makna, dari makna yang tercakup dari pengertian ayat tersebut.
·         Tafsir adalah pengartian lahiriyah dari Al Quran yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehenddaki Allah SWT, sedangkan takwil ialah pengertian pengertian tersirat yang diistimbathkan dari ayat-ayat al Quran yang memerlukan perenungan dan pemikiran, serta merupakan sarana pembuka tabir.
·         Tafsir menerangkan makna lafadz yang tak menerima dari satu arti, sedangkan takwil adalah menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafadz yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
·         Tafsir menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menerapkan apa yang dikehendaki Allah, sedangkan takwil adalah menyeleksi salah stau makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan itulah yang dikehendaki Allah.
·         Tafsir menerangkan makna lafadz, baik berupa hakikat atau majaz, sedangkan takwil adalah menjelaskan batin lafadznya saja[13].
D.    Terjemah
Terjemah menurut bahasa berarti salinan, menyalin dan memindahkan, sedangkan menurut istilah terjemah  al Quran artinya memindahkan alQuran  pada bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak bisa berbahasa arab sehingga ia bisa memahami maksud kitap Allah dengan perantaraan terjemah[14]. Kata terjemah digunakan pada dua arti:
    1. Terjemah harfiah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-Lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
    2. Terjemah tafsiriah atau terjemah maknawiah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dapat dicapai dengan baik jika konteks bahasa asli dan cakupan semua maknanya tetap dipertahankan. Sebab karekteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertip bagian-bagian kalimatnya. Sebagai contoh, jumlah fi’liyah (kalimat verbal) dalam bahassa arab dimulai dengan “fi’il” (kata kerja yang berfungsi sebagai predikat) kemudian fa’il (subjek), baik dalam kalimat tanya (istifham) maupun lainya[15].
             





                                                                                                  


KESIMPULAN
  1. Tafsir adalah Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz Al Quran, indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafadz yang melengkapinya,
Takwil ialah menerangkan bathin lafaz yaitu mengungkapkan tentang hakikat maksudnya.
Terjemah  al Quran artinya memindahkan alQuran  pada bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini ke dalam beberapa naskah agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak bisa berbahasa arab sehingga ia bisa memahami maksud kitap Allah dengan perantaraan terjemah.
  1. Pembagian tafsir menurut sumbernya di bagi empat
·         Tafsir al-qur’an dengan Al-qur’an
·         Tafsir al-qur’an dengan assunnah
·         Tafsir dengan pernyataan sahabat
·         Tafsir Tabi’in











DAFTAR PUSTAKA
            Muhammad Ali Ash-Shabuuny, studi ilmu Al-qur’an, Bandung : CV Pustaka setia, 1991
            Syaikh Manna Al-Qaththan, Pengantar studi ilmu Al-qur’an, Jakarta Timur : pustaka al-kausar, 2006
            Drs. Muhammad Chirzin, ulumul qur’an, Yogyakarta: PT. Amanah bunda sejahtera, 1998
            Drs. Salahuddin Hamid, studi ulumul qur’an, Jakarta Timur : PT. intimedia cipta Nusantara, 2002
            Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualita Al-qur’an, Yogyakarta : LKIS Yogyakarta, 1993




[1] Salahuddin Hamid, Studi Ulumul Quran, (Jakarta Timur: PT Inti Media Cita Nusantara, 2002), hlm. 322
[2] .Aunur Rafiq El Mazni(penerjemah), Pengantar Studi Ulumul Quran, (Jakarta Timur: Pustaka  Al Kausar, 2006), hlm.408
[3] .Aunur Rafiq El Mazni(penerjemah), Pengantar Studi Ulumul Quran, (Jakarta Timur: Pustaka  Al Kausar, 2006), hlm.409
[4] Salahuddin Hamid, study ilmu Qur’an, (Jakarta timur: PT.Intimedia Cipta Nusantara, 2002), hlm 325
[5] Salahuddin Hamid, study ilmu Qur’an, (Jakarta timur: PT.Intimedia Cipta Nusantara, 2002), hlm 326
[6] Salahuddin Hamid, study ilmu Qur’an, (Jakarta timur: PT.Intimedia Cipta Nusantara, 2002), hlm 327
[7] Drs. Muh.chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, ( Yogyakarta: PT dhana bakti Prima yasa, 2003), hlm. 150-152
[8] Salahuddin Hamid, study ilmu Qur’an, (Jakarta timur: PT.Intimedia Cipta Nusantara, 2002), hlm 330
[9] Drs. Muh.chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, ( Yogyakarta: PT dhana bakti Prima yasa, 2003), hlm. 155
[10]  Salahuddin Hamid, study ilmu Qur’an, (Jakarta timur: PT.Intimedia Cipta Nusantara, 2002), hlm 332
[11] Drs. Aminuddin (penerjemah), studi ilmu Al-qur’an,(Bandung: Cv pustaka setia, 1998), hlm 192
[12][12] Dr zainal abidin, seluk beluk al-qur’an,(Jakarta:P.T, Rineka cipta 1992), hlm 192
[13] Aunur Rafiq El Mazni(penerjemah), Pengantar Studi Ulumul Quran, (Jakarta Timur: Pustaka  Al Kausar, 2006), hlm.412
[14] Drs. Aminuddin (penerjemah),  studi ilmu qur’an, ( Bandung: Cv. Pustaka setia, 1998) hlm 331
[15] Drs. Muzakkir , ulumul qur’an, (Jakarta: Pt. mitra kerjaya Indonesia, 2003), hlm 443

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENCIPTAKAN KELAS KONDUSIF DENGAN ANAK YANG HIPERAKTIF

Nurul Azizah nama saya, saya seorang guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 1 di sebuah sekolah dasar swasta di Kota...