A.
Sejarah
kemunculan ilmu kalam
Kemunculan persoalan kalam dipicu persoalan
politik yang menyangkut peristiwa terbunuhnya Usman bin affan yang berbuntut
pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara
Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib menjadi perang siffin yang berakhir dengan
keputusan Tahkim (arbitrase). Sikap ali yang menerima tipu muslihat Amru bin
ash ( utusan dari Muawwiyah), untuk mengadakan Aritrase, dalam keadaan terpaksa
, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. mereka berpendapat bahwa persoalan
yang terjadi saat itu tidak dapat
diputuskan melalui tahkim. Putusan datang dari Allah dengan kembali kepada
hukum-hukum Al-Qur’an La Hukma Illa Lillah(tidak ada hukum selain dari
hukum Allah). atau La Hukma Illa Allah( tidak ada perantara selain
Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah
berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya, mereka terkenal denga nama
khawarij. dan kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib dikenal dengan
nama syiah. [1]
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan
politik diatas inilah yang akhirnya membawa kepada timbulnya
persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa
yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang
masih tetap dalam Islam. Khawarij sebagaimana yang telah disebutkan, memandang
bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim yakni Ali, Mu’awiyah,
Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah surat
Al-Maidah ayat 44.
B.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber utama teologi islam adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits
sendiri yang banyak berisi penjelasan-penjelasan tentang Wujud Tuhan,
keesaanNya, sifat-sifatnya dan persoalan-persoalan teologi islam lain.
Ø Al-Qur’an
Sebagai
sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan masalah
Ketuhanan , diantaranya adalah Pada Surat Al-Ikhlas yang ayat itu menunjukkan bahwa Tuhan tidak
beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatupun didunia ini yang
tampak sekutu (sejajar) denganNya. Dan juga pada Q. S. Asy-Syura(42):7. ayat
ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar
dan Maha Mengetahui.
Ø Hadits
Hadits Nabi Saw
pun banyak membicarakan masalah yang dibahas Ilmu kalam, diantaranya Hadits
Nabi yang mengatakan bahwaUmat islam akan terpecah belah. dan perpecahan itu
akan terjadi sebanyak 73 firqah, diantara firqah yang sekian banyak itu hanya
satu golongan yang di anggap benar, dan dijamin bebas dari siksaan api neraka.
Yaitu golongan yang dinamakan Ahlusunnah Waljama’ah, sedang yang 72 firqah
lainnya dimasukkan dalam Api neraka.[2]
Ø Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran ummat islam
sendiri maupun pemikiran yang berasal dari luar ummat islam.
Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang didunia islam ummat
islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal
yng berkaitan dengan ayat-ayat al-Quran, terutama yang belum jelas maksudnya
(al- Mutasyabihat).. keharusan untuk menggunakan rasio ternyata mendapat
anjuran dari al-Quran, diantaranya :
xsùr&tbrã/ytGtc#uäöà)ø9$#ôQr&4n?tãA>qè=è%!$ygä9$xÿø%r&ÇËÍÈ
Maka Apakah mereka tidak
memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?
Ayat tersebut berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan
perintah kepada manusia untuk menggunakan rasionya.[3]
BAB II
Aliran-Aliran dalam Ilmu Kalam
Problematika teologis di kalangan umat Islam
baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang
ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri
mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam
menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada
waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini dengan berbagai
pendapatnya selanjutnya, menjadi dasar kemunculan kelompok baru yang
dikenal dengan nama Murji’ah. lahirnya Aliran teologi inipun mengawali
kemunculan berbagai Aliran-Aliran teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya
telah banyak melahirkan berbagai Aliran teologi yang masing-masing mempunyai
latar belakang dan sejarah perkembangan yang berbeda-beda.Berikut ini akan
dibahas tentang pertumbuhan dan perkembangan Aliran tersebut berikut
pokok-pokok pikiran nya masing-masing.
A.
Khawarij
Kelompok Khawarij adalah bagian kelompok terdiri dari pengikut-pengikut
Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karna tidak setuju dengan
sikap ali dalam menerima Arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan
persengketaan tentang khilafah dengan Muawwiyah Bin Abi Sufyan. Nama khawarij
berasal dari kata kharaja yang berarti keluar, nama itu diberikan kepada
mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali, tetapi ada pula pendapat yang
mebgatakn bahwa pemberian nama itu didasarkan atas seratus dari Surat An-Nisa
yang didalamnya disebutkan “keluar dari Rumah Lari kepada Allah dan Rasulnya”.
Latar belakang
ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian
masalah yang tidak di dasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan
oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan al-quran
adalah kafir. Dengan demikian, orang yang melakukan tahkim dan merimanya
adalah kafir. Adapun doktrin khawarij yaitu Secara umum
ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
1.
Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah
kafir; dan harus di bunuh.
- Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
- Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
- Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
- Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
- Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
Adapun Sekte- sekte Khawarij adalah Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa
sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya
tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut adalah:Al-Muhakkimah,
Al-Azairqah, Al-Najdat, Al-baihasyiah, Al-Ajaridah, Al-Sa’Alibah, Al-Ibadiah,
Al Sufriah. Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang
berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir.
Tampalaklah doktrin teologi ini tetap menjadi yang terdepan pada pemikiran
mereka, sedangkan doktrin-doktrin yang lain hanya menjadi pelengkap saja.[4]
B.
Murji’ah
Asal usul
kemunculannya Murji’ah
Nama murji’ah diambil dari kata
irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata
Arja’ mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku
dosa besar untuk memperoleh pengampunan dari Allah SWT. ada juga pendapat yang
mengatakan bahwa nam murji’ah diberikan pada golongan ini, bukan karena mereka
menuda penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah di
hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan
mengambil tempat kudian dari iman, tetapi karena mereka memberi pengharapan
bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.[5]
Sebagaimana
halnya kaum khawarij, munculnya kaum murji’ahjuga ditimbulkan oleeh persoalan
politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat
Islam setelah Ustman bin affan mati terbunuh. khawarij dulunya sebuah golongan
yang menjadi pendukung ali berubah menjadi musuhnya. Akibatnya khawarij dan
syi’ah pun menjadi golongan yang bermusuhan.dan timbullah satu kelompok yang
ingin bersifat netral tidak mau turut campur dalam praktek kafir-megkafirkan
yang terjadi antara golongan bertentangan ini.jika kaum khawarij yang mengganggap
orang yang berbuat dosa besar adalah kafir sedangkan kaum murji’ah menekankan
pemikiran pada masalah siapa dari orang islam yang masih mukmin dan tidak
keluar dari islam.
Tetapi bagaimanapun juga kaum murji’ah terpecah menjadi beberapa
sekte antara lain gologan mdan murji’ah moderat dan golongan murji’ah ekstrim
Golongan murji’ah moderat yang menganggap bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal di neraka,
tetapi akan dihukum Dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang
dilakukan dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan karena
itu tidak ada dosa sama sekali. Dan golonagan murji’ah ekstrim yang berpendapat
bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkat pada
pengertian bahwa hanya imanlah yang pentingdan yang menetukan mukmin atau tidak
mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal
ini.[6]
C.
Qadariah dan jabariyah
Kata Jabariah berasal dari kata
jabara, yang berarti memaksa. Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang
mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kaum ini
berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak
dalam perbuatannya, manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak tuhan.
Paham aljabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham, keudian
disebarkan oleh Jahm bin Safwan dari
khurasan. Para ahli sejarah mengkaji tentang kemunculan paham aljabar melalui
pendekattan geokultural bangsa Arab yang menggambarkan bahwa kehidupan bangsa
Arab yang dipengaruhi oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar
dalam hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam yang ganas memunculkan
sikap penyerahan diri terhadap alam. .
Qadariyah
berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan
atau kemampuan. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan
ats kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena
itu,ia berhak mendapakan pahala terhadap kebaikan yang dilakukannya dan juga
berhak memperoleh menerima hukuman atas kejahatan yang telah dilakukannya.[7]Sedangkan
sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk
suatu aliran yang Dalam paham qadariah berpendapat
bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dakam menetukan
perjalanan hidupnya.[8]
Paham qadariyah pertama kali
dimunculkan oleh Ma’bad al-jauhani dan
ghailan ad-dimasiqy. Paham qadaryah terjadi karena masyarakat arab sebelum
islam yang dipengaruhi oleh paham fatalis.
D.
Mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari ‘itazalah yang berarti
berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.
Golongan pertama (Mu’tazilah 1) mucul sebagai respon politik murni.
Golonagan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap
lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan
lawan-lawannya, terutama muawwiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Kelompok
ini yang menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Dan kelompok ini
bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada pada kaum
mu’tazilah yang tumbuh dikemudiah hari.
Golongan kedua (Mu’tazilah 2) muncul sebagai respon persoalan
teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan Murji’ah akibat adanya
peristiwa Tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan
golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang
berbuat dosa besar. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada
golongan yang kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin
Atta serta temannya ‘Amr ibn Ubaid dan Hasan al-Basri di Basrah. Wasil selalu
mngikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan Hasan al-Basri di mesjid Basrah.
Pada suatu hai lain datang seorang bertanya mengenai pendapat tentang orang
yang berdosa besar. Sebagaimana diketahui golongan khawarij yang menganggap
orang yang melakukan dosa besar mereka pandang kafir dan golongan murji’ah yang
memandang mereka mu’min. Ketika hasan Al_Basri sedang berpikir,
Wasilmengeluarkan pendapat sendiri dengan mengatakan “ saya berpendapat bahwa
orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil
posisi diantara keduanya, tidak mukmin, dan tidak mukmin.” Kemudian Wasil
menjauhkan diri dari kita (i’tazala’ anna), dan karena peristiwa ini disebut
Mu’tazilah. Ada
lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini
untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
- al Tauhid (keesaan Allah)
- al ‘Adl (keadlilan tuhan)
- al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
- al Manzilah baina al Manzilatain (posisi diantara posisi)
- amar mauruf dan Nahi mungkar
E.
Syi’ah
Syiah
dilihat dari bahasa berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut
disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di
maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu
merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ahl
al-bait.selanjutnya, istilah syiah ini untuk pertama kalinya di tujukan
pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada masa
Nabi Muhammad SAW.
Mengenai latar belakng munculnya aliran ini,
terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada
akhir dari masa jabatan Usman bin Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa
pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul
ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal
denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan ali
terhadap arbitrase yang diatwarkan Mu’awiyah, pasukan Ali di ceritakan terpecah
menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak di sebut Syi’ah dan
kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij. Adapun Pokok-pokok
Pikiran Syi’ah yaitu :
- Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah
itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak,
tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka
mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
2.
Al ‘adl (keadilan)
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah
Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak
melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan
orang yang berbuat zalim.
3.
Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga
tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah
mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
4.
Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan
dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara
Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman
umat.
5.
Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat),
kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari
akhirat itu pasti terjadi.
F.
Ahlusunnah wal
Jama’ah
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut
sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal
jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni
dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni dalam
pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini, Mu’tazilah
sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian
khusus adalah mazhab yang berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan
Mu’tazilah. Aliran Ahlusunnahwaljama’ah ini juga timbul akibat dari reaksi terhadap
golonagan-golongan Mu’tazilah. Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab
ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a. Abu al Hasan al Asy’ari
Pokok-pokok pemikirannya
- Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebaagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
- Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti
- Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
- Perbuatan Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.[9]
- Akal dan wahyu menurut l-Asy’ary lebih mengutamakan wahyu.
- Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan..
- Keadlian Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
- Abu manshur Al-Maturidi
Pokok-pokok pemikirannya :
- Pendapat tentang Al Qurandan Tentang Sifat Al-Qur’anPendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
- Perbuatan Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
- Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.[10]
Perbandingan
antar aliran tentang Iman dan Kufur, Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Aliran
khawarij yang menganggap orang yang melakukan Dosa besar adalah Kafir. Dan
dalam pandangan Khawarij,iman tidak
semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama
merupakan bagian dari keimanan. Tentang perbuatan manusia aliran ini mengatakan
Aliran
Murji’ah yang menganggap orang yang melakukan dosa besar tidak lah menjadi
kafir. Meskipun ia disiksa dineraka ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada
dosa besar yang dilakukannya. Dan dalam pandangan Murji’ah, iman berada di
Qalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada
didalam Qalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang
menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya,
bahka keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
Aliran
muktazilahmereka tidak menentukan status predikat yang pasti bagi pelaku dosa
besar apakah tetap mukmin atau kafirkah ia, menurut muktazilah menempati posisi
tengah diantara posisi mukmin atau kafir. Jika meninggal dunia sebelum
bertobat, ia akan dimasukkan keneraka selama-lamanya. Namun siksaan yang
diterimanya lebih ringan dari siksaan kafir. Semua pemikir muktazilah sepakat
bahwa amal perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman.
Muktazilah brpendapat bahwa perbuatan manusia itu sebenar-benarnya perbuatan
manusia dan bukan perbuatan tuhan atau (qadariah).
Menurut
aliran Asy’ariyah orang yang berdosa besar tetap mukmin, sebab keimanannya
masih ada terserah kepada Allah apakah diampuni-Nya kemudian dimasukkan kedalam
syurga. Asy’ariah menganggap bahwa manusia lemah, perbuatan manusia bukan
diwujudkan oleh manusia itu sendiri melainkan diciptakan oleh Allah.
[2]Drs. H.Sahilun A.Nasir, Pengantar Ilmu Kalam,
(jakarta : Pt.Raja Grafindo Persada, 1996) hal
67
[3]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia,
2007) hal. 22
[5]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia,
2007) hal 56
[7]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia,
2007) hal 73
[9]A.Hanafi, Teologi Islam (Ilmu Kalam) ,(jakarta:
Bulan Bintang,1975), hal .133
[10]Abdul Rozak, Ilmu Kalam (Bandung : Pustaka Setia ,
2007) hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar