Rabu, 11 Desember 2013

ILMU KALAM (Metodologi Studi Islam)


A.    Sejarah kemunculan ilmu kalam

Kemunculan persoalan kalam dipicu persoalan politik yang menyangkut peristiwa terbunuhnya Usman bin affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan Tahkim (arbitrase). Sikap ali yang menerima tipu muslihat Amru bin ash ( utusan dari Muawwiyah), untuk mengadakan Aritrase, dalam keadaan terpaksa , tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi  saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Al-Qur’an La Hukma Illa Lillah(tidak ada hukum selain dari hukum Allah). atau La Hukma Illa Allah( tidak ada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya, mereka terkenal denga nama khawarij. dan kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib dikenal dengan nama syiah. [1]
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik diatas inilah yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam. Khawarij sebagaimana yang telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah surat Al-Maidah ayat 44.

B.     Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber utama teologi islam adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits sendiri yang banyak berisi penjelasan-penjelasan tentang Wujud Tuhan, keesaanNya, sifat-sifatnya dan persoalan-persoalan teologi islam lain.
Ø  Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan masalah Ketuhanan , diantaranya adalah Pada Surat Al-Ikhlas  yang ayat itu menunjukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatupun didunia ini yang tampak sekutu (sejajar) denganNya. Dan juga pada Q. S. Asy-Syura(42):7. ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

Ø  Hadits
Hadits Nabi Saw pun banyak membicarakan masalah yang dibahas Ilmu kalam, diantaranya Hadits Nabi yang mengatakan bahwaUmat islam akan terpecah belah. dan perpecahan itu akan terjadi sebanyak 73 firqah, diantara firqah yang sekian banyak itu hanya satu golongan yang di anggap benar, dan dijamin bebas dari siksaan api neraka. Yaitu golongan yang dinamakan Ahlusunnah Waljama’ah, sedang yang 72 firqah lainnya dimasukkan dalam Api neraka.[2]
Ø  Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran ummat islam sendiri maupun pemikiran yang berasal dari luar ummat islam.
Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang didunia islam ummat islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yng berkaitan dengan ayat-ayat al-Quran, terutama yang belum jelas maksudnya (al- Mutasyabihat).. keharusan untuk menggunakan rasio ternyata mendapat anjuran dari al-Quran, diantaranya :
Ÿxsùr&tbr㍭/ytGtƒšc#uäöà)ø9$#ôQr&4n?tãA>qè=è%!$ygä9$xÿø%r&ÇËÍÈ
 Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?
Ayat tersebut berkaitan langsung dengan anjuran motivasi, bahkan perintah kepada manusia untuk menggunakan rasionya.[3]



BAB II
Aliran-Aliran dalam Ilmu Kalam
Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini dengan berbagai pendapatnya selanjutnya, menjadi dasar kemunculan kelompok baru  yang dikenal dengan nama Murji’ah. lahirnya Aliran teologi inipun mengawali kemunculan berbagai Aliran-Aliran teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya telah banyak melahirkan berbagai Aliran teologi yang masing-masing mempunyai latar belakang dan sejarah perkembangan yang berbeda-beda.Berikut ini akan dibahas tentang pertumbuhan dan perkembangan Aliran tersebut berikut pokok-pokok pikiran nya masing-masing.
A.    Khawarij
Kelompok Khawarij adalah bagian kelompok terdiri dari pengikut-pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karna tidak setuju dengan sikap ali dalam menerima Arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan Muawwiyah Bin Abi Sufyan. Nama khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar, nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali, tetapi ada pula pendapat yang mebgatakn bahwa pemberian nama itu didasarkan atas seratus dari Surat An-Nisa yang didalamnya disebutkan “keluar dari Rumah Lari kepada Allah dan Rasulnya”.
Latar belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada  ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang  melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir. Adapun doktrin khawarij yaitu Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
1.      Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
  1. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
  2. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
  3. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
  4. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
  5. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
Adapun Sekte- sekte Khawarij adalah Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut adalah:Al-Muhakkimah, Al-Azairqah, Al-Najdat, Al-baihasyiah, Al-Ajaridah, Al-Sa’Alibah, Al-Ibadiah, Al Sufriah. Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir. Tampalaklah doktrin teologi ini tetap menjadi yang terdepan pada pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin yang lain hanya menjadi pelengkap saja.[4]
B.     Murji’ah
Asal usul kemunculannya Murji’ah
            Nama murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata Arja’ mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dari Allah SWT. ada juga pendapat yang mengatakan bahwa nam murji’ah diberikan pada golongan ini, bukan karena mereka menuda penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah di hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan mengambil tempat kudian dari iman, tetapi karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.[5]
Sebagaimana halnya kaum khawarij, munculnya kaum murji’ahjuga ditimbulkan oleeh persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Ustman bin affan mati terbunuh. khawarij dulunya sebuah golongan yang menjadi pendukung ali berubah menjadi musuhnya. Akibatnya khawarij dan syi’ah pun menjadi golongan yang bermusuhan.dan timbullah satu kelompok yang ingin bersifat netral tidak mau turut campur dalam praktek kafir-megkafirkan yang terjadi antara golongan bertentangan ini.jika kaum khawarij yang mengganggap orang yang berbuat dosa besar adalah kafir sedangkan kaum murji’ah menekankan pemikiran pada masalah siapa dari orang islam yang masih mukmin dan tidak keluar dari islam.
Tetapi bagaimanapun juga kaum murji’ah terpecah menjadi beberapa sekte antara lain gologan mdan murji’ah moderat dan golongan murji’ah ekstrim Golongan murji’ah moderat yang menganggap bahwa orang yang berdosa besar  bukanlah kafir dan tidak kekal di neraka, tetapi akan dihukum Dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukan dan ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan karena itu tidak ada dosa sama sekali. Dan golonagan murji’ah ekstrim yang berpendapat bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkat pada pengertian bahwa hanya imanlah yang pentingdan yang menetukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini.[6]
C.     Qadariah dan jabariyah
            Kata Jabariah berasal dari kata jabara, yang berarti memaksa. Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kaum ini berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dalam perbuatannya, manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak tuhan. Paham aljabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham, keudian disebarkan oleh Jahm bin Safwan  dari khurasan. Para ahli sejarah mengkaji tentang kemunculan paham aljabar melalui pendekattan geokultural bangsa Arab yang menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dipengaruhi oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar dalam hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam yang ganas memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. .
Qadariyah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan ats kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu,ia berhak mendapakan pahala terhadap kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak memperoleh menerima hukuman atas kejahatan yang telah dilakukannya.[7]Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang  Dalam paham qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dakam menetukan perjalanan  hidupnya.[8]
            Paham qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-jauhani  dan ghailan ad-dimasiqy. Paham qadaryah terjadi karena masyarakat arab sebelum islam yang dipengaruhi oleh paham fatalis.
D.    Mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari ‘itazalah yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.
Golongan pertama (Mu’tazilah 1) mucul sebagai respon politik murni. Golonagan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama muawwiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Kelompok ini yang menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Dan kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada pada kaum mu’tazilah yang tumbuh dikemudiah hari.
Golongan kedua (Mu’tazilah 2) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa Tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan yang kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atta serta temannya ‘Amr ibn Ubaid dan Hasan al-Basri di Basrah. Wasil selalu mngikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan Hasan al-Basri di mesjid Basrah. Pada suatu hai lain datang seorang bertanya mengenai pendapat tentang orang yang berdosa besar. Sebagaimana diketahui golongan khawarij yang menganggap orang yang melakukan dosa besar mereka pandang kafir dan golongan murji’ah yang memandang mereka mu’min. Ketika hasan Al_Basri sedang berpikir, Wasilmengeluarkan pendapat sendiri dengan mengatakan “ saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya, tidak mukmin, dan tidak mukmin.” Kemudian Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazala’ anna), dan karena peristiwa ini disebut Mu’tazilah. Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
  1. al Tauhid (keesaan Allah)
  2. al ‘Adl (keadlilan tuhan)
  3. al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
  4. al Manzilah baina al Manzilatain (posisi diantara posisi)
  5. amar mauruf dan Nahi mungkar
E.     Syi’ah
Syiah dilihat dari bahasa berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ahl al-bait.selanjutnya, istilah syiah ini untuk pertama kalinya di tujukan pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Mengenai latar belakng munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang diatwarkan Mu’awiyah, pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak  di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij. Adapun Pokok-pokok Pikiran Syi’ah yaitu :


  1. Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
2.      Al ‘adl (keadilan)
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
3.      Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
4.      Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
5.      Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
F.     Ahlusunnah wal Jama’ah
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Aliran Ahlusunnahwaljama’ah ini juga timbul akibat dari reaksi terhadap golonagan-golongan Mu’tazilah. Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a. Abu al Hasan al Asy’ari
Pokok-pokok pemikirannya
  • Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebaagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
  • Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti
  • Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
  • Perbuatan Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.[9]
  • Akal dan wahyu menurut l-Asy’ary lebih mengutamakan wahyu.
  • Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan..
  • Keadlian Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
  1. Abu manshur Al-Maturidi
Pokok-pokok pemikirannya :
  • Pendapat tentang Al Qurandan Tentang Sifat Al-Qur’anPendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
  • Perbuatan Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
  • Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.[10]
            Perbandingan antar aliran tentang Iman dan Kufur, Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
            Aliran khawarij yang menganggap orang yang melakukan Dosa besar adalah Kafir. Dan dalam pandangan Khawarij,iman  tidak semata-mata percaya kepada Allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama merupakan bagian dari keimanan. Tentang perbuatan manusia aliran ini mengatakan
            Aliran Murji’ah yang menganggap orang yang melakukan dosa besar tidak lah menjadi kafir. Meskipun ia disiksa dineraka ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada dosa besar yang dilakukannya. Dan dalam pandangan Murji’ah, iman berada di Qalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya menggambarkan apa yang ada didalam Qalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahka keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.
            Aliran muktazilahmereka tidak menentukan status predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar apakah tetap mukmin atau kafirkah ia, menurut muktazilah menempati posisi tengah diantara posisi mukmin atau kafir. Jika meninggal dunia sebelum bertobat, ia akan dimasukkan keneraka selama-lamanya. Namun siksaan yang diterimanya lebih ringan dari siksaan kafir. Semua pemikir muktazilah sepakat bahwa amal perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman. Muktazilah brpendapat bahwa perbuatan manusia itu sebenar-benarnya perbuatan manusia dan bukan perbuatan tuhan atau (qadariah).
            Menurut aliran Asy’ariyah orang yang berdosa besar tetap mukmin, sebab keimanannya masih ada terserah kepada Allah apakah diampuni-Nya kemudian dimasukkan kedalam syurga. Asy’ariah menganggap bahwa manusia lemah, perbuatan manusia bukan diwujudkan oleh manusia itu sendiri melainkan diciptakan oleh Allah.





[1]HarunNasution, Teologi Islam, Universitas Indonesia, Jakarta, 1986 hal.8
[2]Drs. H.Sahilun A.Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (jakarta : Pt.Raja Grafindo Persada, 1996) hal  67
[3]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia, 2007) hal. 22

[5]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia, 2007) hal 56
[6]HarunNasution, Teologi Islam, Universitas Indonesia, Jakarta, 1986 hal. 8
[7]Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia, 2007) hal 73

[9]A.Hanafi, Teologi Islam (Ilmu Kalam) ,(jakarta: Bulan Bintang,1975), hal .133
[10]Abdul Rozak, Ilmu Kalam (Bandung : Pustaka Setia , 2007) hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENCIPTAKAN KELAS KONDUSIF DENGAN ANAK YANG HIPERAKTIF

Nurul Azizah nama saya, saya seorang guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 1 di sebuah sekolah dasar swasta di Kota...